Abdimas Aplikasi Pengelolaan Data Penduduk

Di Indonesia, banyak berita yang menceritakan mengenai kesalahan informasi kependudukan, baik untuk pemberian bantuan social, pemilu, dan lain sebagainya. Hal tersebut sering kali bermula dari adanya kesalahan data yang diberikan kepada pihak pemberi bantuan social. Kesalahan pemberian data dikarenakan pengurus Rukun Warga (RW) tidak mempunyai data yang up to date, dikarenakan penyimpanan data masih bersifat manual.

Permasalahan terkait pengarsipan dan pengolahan data kependudukan di tingkat RW yang ditemukan, antara lain : tidak dilakukannya pengarsipan dan pengolahan data dengan baik, data masih diarsipkan secara manual, sehingga berpeluang tercecer atau hilang, sehingga data tidak dapat diakses setiap saat.

Sistem pengelolaan data kependudukan yang baik diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pengurus RW dalam mencatat dan mengolah data penduduk secara tepat dan tepat. Dengan demikain, permasalahan kesalahan, kehilangan dan keakuratan data dapat diminimalisir. Selain itu, sistem pengelolaan data kependudukan yang baik diharapkan mempermudah dan mempercepat proses pelayanan publik antara lain  untuk penerbitan surat pengantar domisili, pembuatan KTP, akte kelahiran, surat kematian, kartu keluarga, surat pindah, dan surat-surat lainnya.

Untuk itu dalam rangka memenuhi kewajiban dosen guna melakukan Tri dharma Perguruan Tinggi, maka Tim Dosen dari KK ICT Based Management yang diketuai oleh Sri Widyanesty, Ph.D dengan anggota Dr. Maya Ariyanti dan Sri Widaningsih, S.Pd, MM telah melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan membuat sebuah Aplikasi Pengelolaan Data Penduduk Tingkat  Rukun Warga bagi warga dilikungan Rukun Warga 03 Kelurahan Manjahlega Kecamatan Rancasari. Aplikasi ini diserahterimakan pada tanggal 10 Des 2020 kepada bapak Erik Erlanga, Selaku Sekretaris Rukun Warga 03 Kelurahan Manjahlega Kecamatan Rancasari Bandung.

Aplikasi Pengelolaan Data kependudukan ini berfungsi sebagai dasawisma penduduk, dan kedepannya dapat digunakan untuk layanan online kebutuhan masyarakat, seperti pembuatan KTP, surat keterangan warga, dll yang dapat diakses secara online. Harapan kedepan aplikasi ini tidak hanya dimanfaatkan di RW 03 saja tetapi dapat di gunakan di tingkat kelurahan Manjahlega dan kecamatan Rancasari Bandung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *